Sabtu, 11 April 2015

SISTEM KAPITALISME


SISTEM EKONOMI KAPITALISME
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi
.
       Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19,yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.
 Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
      Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx. Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang “cara produksi kapitalis” dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah “kapitalisme”, namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.

Jumat, 10 April 2015

CARA MENGUJI KUALITAS AIR

Air merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia sehingga diperlukan pengelolaan kualitas air agar air yang dikonsumsi tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Meminum 8 gelas air per harinya, metabolisme dalam tubuh manusia bisa berlangsung dengan lancar. Tapi, jika   kekurangan air akan berakibat terjadinya dehidrasi bahkan kematian.
     
      Untuk menguji kualitas air bisa dilakukan di laboratorium dan rumah. Jika Anda Anda ingin menguji kualitas air minum di rumah, maka sangatlah mudah. Bagaimana caranya? Untuk itu, mari Anda simak cara berikut ini: 

1. Campurkan air dengan teh. Tau teh kan? Kalau tidak tau, segeralah ke warung dan bilang sama yang jual beli Teh. :D .

2. Lalu Anda bisa mengisinya setengah segelas air yang akan diperiksa dan dicampurkan dengan setengah gelas air teh.
 
3. Diamkan dalam keadaan gelas terbuka selama satu malam.
4. Setelah itu, Anda bisa melihatnya dengan panca indera, apakah ada perubahan warna, terdapat lendiran, dan ada lapisan seperti minyak di permukaan. Semakin cepat perubahan yang terjadi pada air teh, semakin tinggi juga kandungan kimiawinya. Jika perubahannya lambat atau baru berubah setelah pengamatan satu malam, maka kandungan kimiawinya sedikit tapi kurang baik bila dikonsumsi. Tapi Anda bisa menggunakannya untuk keperluan lain, seperti mandi atau menyiram tanaman.

Nah, dari pengujian tersebut didapatkan hasilnya, Air yang mengandung logam tinggi bisa terlihat jika air teh berubah warna menjadi hitam, ungu, atau biru. Tetapi, jika tidak berubah warna, maka secara kimia kualitas air itu baiki.
 
Untuk lebih meyakinkan lagi, Anda pun bisa melakukan pengujian air secara biologis, yaitu: 
1. Air yang diuji dimasukkan ke dalam gelas kemudian ditutup.
2. Air tersebut dibiarkan sampai lima hari
3. Setelah lima hari air diperiksa. Apabila terdapat perubahan warna atau gumpalan warna (putih, hitam atau hijau), maka air tersebut kurang baik secara biologis (mengandung mikroorganisme atau bakteri berbahaya).

Air yang baik akan tetap jernih meskipun disimpan selama 5 hari. Semakin cepat terjadinya perubahan warna atau gumpalan pada air yang diperiksa menunjukkan semakin tinggi kadar mikroorganisme yang dikandungnya.

Memeriksa kondisi atau kualitas air yang dikonsumsi sangatlah penting, karena setiap hari manusia membutuhkan air bersih untuk dikonsumsi. 
sumber:

RESOLUSI SEPULUH TAHUN KEDEPAN



Kali ini saya ingin berbagi mengenai resolusi untuk 10 tahun yang akan datang. Pada dasarnya banyak cita-cita dan harapan yang ingin saya tuliskan. Tapi pada intinya ada beberapa hal yang benar-benar menjadi harapan, dan saya tuliskan pada blog ini.

    Saya berharap pada sepuluh tahun yang akan datang telah memiliki sebuah perusahaan yang dibangun dan saya akan terus kembangakan sehingga mampu menjadi sebuah usaha yang besar. Usaha yang rencananya dibangun adalah sebuah perusahaan air minum. Karena menurut saya air minum adalah sumber kehidupan manusia. Selain itu  alasan saya ingin mengembangkan usaha ini, Karena orang tua saya telah lebih dahulu memiliki usaha ini.

      Dan saya berencana untuk terus mengembangkan apa yang telah diusahakan oleh Orang tua kedepannya. Dan besar harapan semoga saya mampu mendirikan sebuah perusahaan air minum berkala besar, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup orang banyak. Dan mampu membuka peluang kerja yang besar bagi masyarakat.


      Resolusi  lainnya yaitu, saya berharap untuk mampu menjadi manusia yang berguna bagi keluarga besar, dan bangsa tentunya.  Saya juga ingin menjalani cita-cita yang lain yaitu mampu untuk pergi menunaikan ibadah haji bersama kedua orang tua . Apa yang ditulis ini hanyalah sedikit dari cita-cita dan  harapan   dikehidupan saya dimasa datang. Semoga apa yang telah ditulis ini menjadi kenyataan dan saya mampu menjadi orang yang berhasil dan mampu membahagiakan kedua Orang tua dan juga keluarga.

Kamis, 09 April 2015

SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA



 SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
          Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang lewat di daerah mereka.
Sejarah Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
     1.      Masa Sebelum Kemerdekaan
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris.
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.

Namun pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 
 Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).

 Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.

     2.      Masa Orde Lama

 a)      Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
 Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
  • Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
  • Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
  • Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
  • Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
  • Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
  • Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
  • Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
  • Sistem Ekonomi Ali-Baba
b)      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
  • Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
  • Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
  • Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c)      Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
  • Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
  • Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
  • Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
     3.      Masa Orde Baru

Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.

Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.

Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.

Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala 
 bidang, terutama ekonomi.
     4.      Masa Orde Reformasi

Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain :
a.     Meminta penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.
b.     Kebijakan privatisasi BUMN. 
Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.

Masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.

Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat  kita lihat dari beberapa Indikator yaitu :
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN  mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.
Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.
Namun meskipun demikian, bagi saya pribadi perekonomian Indonesia bisa dikatakan cukup memperlihakan peningkatan yang bisa dibanggakan. Terlihat pada saat terjadi krisis global, dimana banyak negara di dunia mengalami krisis namun tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih bisa bertahan dari krisis ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah seharusnyalah pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas pengeluaran pemerintah, membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya kerjasamalah yang dibutuhkan bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.


 

Jumat, 12 Desember 2014

MENJAGA LOKALISME BUDAYA BANGSA DITENGAH GLOBASASI


MAKALAH
MENJAGA LOKALISME BUDAYA BANGSA DITENGAH GLOBALISASI 


Disusun Oleh :
Nama : Fikri Abdillah Gani
Kelas : 1EB42
NPM : 24214211

UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR

Segala puji kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dengan adanya penyusunan             makalah seperti ini, segala penjelasan mengenai hubungan budaya bangsa dengan globalisasi dapat tercatat dengan rapi dan dapat kita pelajari.
Bersama ini saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya tugas ini, terutama kepada Dosen Ilmu Budaya Dasar yang telah memberikan banyak saran, petunjuk dan dorongan dalam melaksanakan tugas ini, juga rekan-rekan semua. Semoga segala yang telah kita kerjakan merupakan bimbingan yang lurus dari Yang Maha Kuasa.
Dalam penyusunan tugas ini tentu jauh dari sempurna, oleh karena itu segala kritik dan saran sangat saya harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan tugas ini dan untuk pelajaran bagi kita semua dalam pembuatan tugas-tugas yang lain di masa mendatang. Semoga dengan adanya tugas ini kita dapat belajar bersama demi kemajuan kita dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Tangerang 12 Desembar 2014

                                                      Penulis  










                          










Globalisasi kini telah menjadi sebuah fenomena yang tak terelakkan. Semua golongan, suka atau tidak suka, harus menerima kenyataan bahwa globalisasi merupakan sebuah virus mematikan yang bisa berpengaruh buruk pada pudarnya eksistensi budaya-budaya lokal atau sebuah obat mujarab yang dapat menyembuhkan penyakit-penyakit tradisional yang berakar pada kemalasan, kejumudan, dan ketertinggalan. Karena globalisasi diusung oleh negara-negara maju yang memiliki budaya berbeda dengan negara-negara berkembang, maka nilai-nilai Barat bisa menjadi ancaman bagi kelestarian nilai-nilai lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. aktor utama dalam proses globalisasi masa kini adalah negara-negara maju. Mereka berupaya mengekspor nilai-nilai lokal di negaranya untuk disebarkan ke seluruh dunia sebagai nilai-nilai global.
Mereka dapat dengan mudah melakukan itu karena mereka menguasai arus teknologi informasi dan komunikasi lintas batas negara-bangsa. Sebaliknya, pada saat yang sama, negara-negara berkembang tak mampu menyebarkan nilai-nilai lokalnya karena daya kompetitifnya yang rendah. Akibatnya, negara-negara berkembang hanya menjadi penonton bagi masuk dan berkembangnya nilai-nilai negara maju yang dianggap nilai-nilai global ke wilayah negaranya.
Bagi Indonesia, merasuknya nilai-nilai Barat yang menumpang arus globalisasi ke kalangan masyarakat Indonesia merupakan ancaman bagi budaya asli yang mencitrakan lokalitas khas daerah-daerah di negeri ini. Kesenian-kesenian daerah seperti ludruk, ketoprak, wayang, gamelan, dan tari menghadapi ancaman serius dari berkembangnya budaya pop khas Barat yang semakin diminati masyarakat karena dianggap lebih modern. Budaya konvensional yang menempatkan  toleransi, keramahtamahan, penghormatan pada yang lebih tua juga digempur oleh pergaulan bebas dan sikap individualistik yang dibawa oleh arus globalisasi.



Dalam situasi demikian, kesalahan dalam merespon globalisasi bisa berakibat pada lenyapnya budaya lokal. Kesalahan dalam merumuskan strategi mempertahankan eksistensi budaya lokal juga bisa mengakibatkan budaya lokal semakin ditinggalkan masyarakat yang kini kian gandrung pada budaya yang dibawa arus globalisasi.
Dalam beberapa dekade belakangan,globalisasi menjadi salah satu isu menarik di luar isu-isu lain seperti isu-isu tentang keamanan dan lingkungan . Sebagai isu yang paling sering di bahas,globalisasi menjadi sebuah fenomena  yang menimbulkan beraneka ragam praduga dan interprestasi, terutama ketika dikait-kaitkan dengan kesejahteraan umat manusia di dunia. Ada pihak-pihak yang melihat bahwa globalisasi adalah suatu keniscayaan sejarah yang akan membawa kemakmuran, perdamaian, dan demokrasi bagi seluruh umat manusia namun ada juga pihak-pihak yang meyakin bahwa gloablisasi  akan mengakibatkan lunturnya budaya dalam diri masyarakat (Budi Winarno, 2008).

Hal ini menjadi acuan kita sebagai masyarakat yang memiliki unsur nilai-nilai budaya yang tinggi untuk tetap konsisten dengan nilai budaya yang ada dengan menjaga jati diri budaya bangsa, sekaligus mampu untuk menerima arus globalisasi yang baik dan membangun untuk kehidupan budaya bangsa.









Globalisasi adalah suatu kelangsungan peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang.
Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengertian akan adanya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, dan nilai budaya.
            Dalam hal ini globalisasi akan sangat bisa mempengaruhi nilai budaya suatu masyarakat dengan keterbukaan yang terjadi antar Negara. Dengan terjadi hal yang demikian maka setiap masyarakat ditantang untuk mampu mempertahankan nilai-nilai budaya yang telah ada dan berkembang dimasyarakatnya.
Ujian terbesar yang dihadapi budaya lokal adalah mempertahankan eksistensinya di tengah terpaan globalisasi. Strategi-strategi yang jitu dalam menguatkan daya tahan budaya lokal perlu dirumuskan.

Menghadapi serbuan budaya asing. Perlahan tapi pasti, budaya lokal sepi peminat karena masyarakat cenderung menggunakan budaya asing yang dianggap lebih modern. Ketika permasalahan itu muncul, harus ada strategi untuk menangkalnya.
Strategi yang paling tepat untuk menguatkan daya tahan budaya lokal adalah dengan menyerap sisi-sisi baik dan unggul dari budaya asing untuk dikombinasikan dengan budaya lokal sehingga ada perpaduan yang tetap mencitrakan budaya lokal.
Problematika yang dihadapi budaya lokal di masa lalu jauh berbeda dibandingkan masa kini. Di masa lampau, globalisasi telah terjadi dalam model yang berbeda Sejarah abad ke-5 mencatat, kemapanan budaya lokal yang merupakan akumulasi dari budaya masyarakat di sekitarnya dimasuki tradisi dan budaya Hindu. Di abad ke-13, tradisi muslim turut memasuki budaya lokal. Hal itu disikapi dengan proses akulturasi yang wajar tanpa rekayasa sehingga melahirkan kebudayaan baru yang bernuansa Hindu dan Islam yang khas Indonesia. Kolonialisme Belanda mulai abad ke-16 mengeser budaya lokal untuk lebih dekat ke Barat.
Tetapi, pergeseran itu tidak membuahkan perubahan berarti. Dalam kebudayaan Jawa

misalnya, strategi budaya ’ngeli tanpa ngeli’ (menghanyut tetapi tidak ikut benar-benar hanyut dalam menghadapi gelombang perubahan zaman) telah terbukti berhasil menangkal arus budaya asing (Suryanti 2007).
Namun, situasi masa lalu jelas berbeda dengan masa kini. Modus dan skala globalisasi telah berubah. Sekarang, dunia mengalami Revolusi 4T (Technology, Telecomunication, Transportation, Tourism) yang memiliki globalizing force dominan sehingga batas antarwilayah semakin kabur dan berujung pada terciptanya global village seperti yang pernah diprediksikan McLuhan (Saptadi 2008). Kondisi itu memunculkan permasalahan pada melunturnya warisan budaya.

Bukti nyata kelunturan warisan budaya itu antara lain dapat disaksikan pada gaya berpakaian, gaya bahasa, dan teknologi informasi. Rok mini dipandang lebih indah daripada pakaian rapat. Bahasa daerah, bahkan bahasa nasional, tergeser oleh bahasa asing. Di berbagai kesempatan seringkali terlihat masyarakat lebih senang menggunakan bahasa Inggris karena dipandang lebih modern.

Pola konsumsi masyarakat juga beralih pada makanan-makanan cepat saji (fastfood) yang bisa
didapatkan di restoran. Pizza, spaghetti, hamburger, fried chicken dianggap lebih menarik daripada makanan lokal. Aneka makanan itu menawarkan kepraktisan. Masyarakat menilai globalisasi telah mendorong terciptanya kecepatan, efisiensi, efektivitas yang bermuara pada kepraktisan dalam segala hal. Tidak hanya dalam makanan, budaya asing yang mengglobal juga menawarkan kepraktisan dalam berpakaian dengan cukup mengenakan kemeja, kaos, celana dan rok. Sebaliknya, budaya lokal dinilai terlalu rumit. Dalam kebudayaan asli Jawa, masyarakat dianjurkan memakai beskap dan kebaya yang cara pemakaiannya memakan waktu lama (Suryanti 2007).
Pola semacam itu menerapkan banyak aturan yang rumit. Persoalannya, aturan yang terlalu ketat sebagai bagian dari sebuah ritual budaya dinilai membatasi kebebasan masyarakat. Masyarakat yang terbawa arus globalisasi menginginkan adanya kebebasan dalam berekspresi. Upacara-upacara ritual yang rumit dan mahal dianggap tak sejalan dengan ekspresifitas yang ingin diungkapkan masyarakat.
Keinginan untuk menabrak ritual itu tak bisa diakomodasi budaya lokal, tetapi dengan sangat mudah fasilitasi budaya asing. Budaya asing tentu tak mengenal upacara ritual dalam fase kehidupan seperti kelahiran, pernikahan, kehamilan, hingga meninggal. Keinginan untuk tidak melakukan itu dikategorikan sebagai pelanggaran. Di sisi lain, media elektronik selalu kebanjiran film-film Mandarin, Bollywood, dan Hollywood. Tempat belanja lokal tidak memenuhi kebutuhan, sehingga wisata belanja ke luar negeri membudaya, walaupun membutuhkan biaya mahal. Itu artinya proses imitasi budaya asing akan terus berlangsung. Di dalamnya ada upaya untuk menyeragamkan budaya yang tidak memperhatikan heterogenitas antarbudaya.

Masalah  Homogenisasi Globalisasi Indonesia merupakan salah satu pasar potensial bagi pencapaian tujuan homogenisasi global. Sebagai negara berkembang yang tidak memiliki daya kompetitif tinggi dan posisi tawar setara dengan negara-negara maju, Indonesia menghadapi ancaman serius globalisasi terhadap identitas kultural. Di masa lalu, ketika perkembangan teknologi komunikasi dan informasi tidak sepesat sekarang, nilai-nilai identitas kultural Indonesia masih dipegang secara kuat oleh masyarakat. Tetapi kini, ketika nilai-nilai identitas asing dengan mudah dan cepat masuk ke rumah-rumah penduduk melalui transformasi informasi, nilai-nilai identitas kultural Indonesia tampak terkikis.(Safril mubah, 2011)

Tidak dapat dibantah, arus globalisasi yang berjalan dengan cepat menjadi ancaman bagi eksistensi budaya lokal. Penggerusan nilai-nilai budaya lokal merupakan resiko posisi Indonesia sebagai bagian dari komunitas global. Globalisasi adalah keniscayaan yang tidak dapat dicegah, tetapi efeknya yang mampu mematikan budaya lokal tidak boleh dibiarkan begitu saja. Budaya lokal perlu memperkuat daya tahannya dalam menghadapi globalisasi budaya asing. Ketidakberdayaan dalam menghadapinya sama saja dengan membiarkan pelenyapan atas sumber identitas lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal. Memang, globalisasi harus disikapi dengan bijaksana sebagai hasil positif dari modenisasi yang mendorong masyarakat pada kemajuan. Namun, para pelaku budaya lokal tidak boleh lengah dan terlena karena era keterbukaan dan kebebasan itu juga menimbulkan pengaruh negatif yang akan merusak budaya bangsa. Menolak globalisasi bukanlah pilihan tepat, karena itu berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, yang dibutuhkan adalah strategi untuk meningkatkan daya tahan budaya lokal dalam menghadapinya. Berikut ini adalah strategi yang bisa dijalankan.

Terdapat beberapa gerakan yang dilakukan untuk menjadi penyeimbang globalisasi, contohnya melalui gerakan kembali kedesa, kembali kelokal, gerakan kembali kealam, gerakan kembali kekebun, sampai gerakan kembali kemusholah. Ini adalah bentuk-bentuk gerakan untuk menampilkan apa yang selama ini  menjadi dominasi globalisasi dengan kultur ysng dianggap nyaris universal. Makanan, minuman, model pakaian, tontonan dst. Dilawan dengan gerakan antiminuman global, anti model pakaian global, sampai menghadiri tontonan lokal tanpa mengedepankan tontonan global  (jatilan dan reog, rebana, gandrung banyuwangen, ronggeng, dst) adalah sala satu yang dianggap lokal. Keinginan kembali keakar atau kelokal adalah satu ekspresikebudayaan yang secara substantial bisa dikatakan sebagai kultur perlawanan atas budaya dominan yang mengendus keseluruh kehidupan umat manusia. (Zuly qadir,2010 ;159-160)

Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit ditemukan, sementara itu budaya global lebih mudah merasuk. Selama ini yang terjaring oleh masyarakat hanyalah gaya hidup yang mengarah pada westernisasi, bukan pola hidup modern. Karena itu, jati diri bangsa sebagai nilai identitas masyarakat harus dibangun secara kokoh dan diinternalisasikan secara mendalam. Caranya, dengan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini kepada generasi muda. Pendidikan memegang peran penting di sini sehingga pengajaran budaya perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional dan diajarkan sejak sekolah dasar. Harus dipahami, nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang ketinggalan zaman sehingga ditinggalkan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan
hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan
aktualisasi dari filosofi budaya ‘hamemayu hayuning bawana’ yang mengajarkan masyarakat untuk berbersikap dan berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan dalam melaksanakan hidup dan kehidupan agar negara menjadi panjang, punjung, gemah ripah loh jinawi, karta tur raharja (Suryanti 2007). Hamemayu hayuning bawana dapat direalisasikan dengan ‘hamemasuh memalaning Bumi’, yaitu membersihkan atau mengamankan tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia. ”Memalaning Bumi” itu dapat berupa peperangan, penghapusan etnis, penyalahgunaan obat bius, penggunaan senjata pemusnah masal, terorisme, wabah penyakit, pembakaran hutan, dan lain-lain yang membahayakan kehidupan manusia dan alam lingkungan. Rasio dan kreatifitas Barat dapat bersinergi dengan ‘hangengasah mingising budi’, yang menggambarkan upaya yang tidak berhenti untuk mempertajam budi/manusia sehingga semakin tajam dari waktu ke waktu. Budi manusia yang terasah akan selalu menghasilkan hal-hal yang bersifat baik bahkan luhur dalam wujud hasrat sampai dengan perbuatan atau karya-karyanya (Suryanti 2007).
Dalam hal ini diharapkan manusia dapat melahirkan pemikiran-pemikiran atau hasrat baik atau luhur secara terus menerus guna disumbangkan bagi kepentingan manusia atau bebrayan agung termasuk untuk melindungi atau melestarikan dunia seisinya.
Etos kerja dan profesionalisme dapat sinergi dengan filosofi ‘sepi ing pamrih rame ing gawe’ (giat bekerja tanpa memikirkan diri sendiri). Terbangunnya kondisi damai dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain sehingga tercipta stabilitas keamanan dari tingkat sub regional, regional bahkan di dunia seyogyanya dicapai dengan aplikasi konsep ‘nglurug tanpa bala, menang tanpa  ngasorake’ (Suryanti 2007). Globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalampenyusunan strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib sepenanggungan di antara warga. Karena itu, perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan penguatan budaya daerah. Pembangunan budaya yang berkarakter pada penguatan jati diri mempunyai karakter dan sifat interdependensi atau memiliki keterkaitan lintas sektoral, spasial, struktural multidimensi, interdisipliner, bertumpu kepada masyarakat sebagai kekuatan dasar dengan memanfaatkan potensi sumber daya pemerataan yang tinggi. Karakter pembangunan budaya tersebut secara efektif merangkul dan menggerakkan seluruh elemen dalam menghadapi era globalisasi yang membuka proses lintas budaya (transcultural) dan silang budaya (cross cultural) yang secara berkelanjutan akan mempertemukan nilai-nilai budaya satu dengan lainnya .

Sebagai tindak lanjut pembangunan jati diri bangsa pemahaman atas falsafah budaya lokal harus dilakukan. Langkah ini harus dijalankan sesegera mungkin ke semua golongan dan semua usia berkelanjutan dengan menggunakan bahasa-bahasa local dan nasional yang di dalamnya mengandung nilai-nilai khas lokal yang memperkuat budaya nasional. Karena itu, pembenahan dalam pembelajaran bahasa lokal dan bahasa nasional mutlak dilakukan. Langkah penting untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan kualitas pendidik dan pemangku budaya secara berkelanjutan. Pendidik yang berkompeten dan pemangku budaya yang menjiwai nilai-nilai budayanya adalah aset penting dalam proses pemahaman falsafah budaya. Pemangku budaya tentunya juga harus mengembangkan kesenian tradisional. Penggalakan pentas-pentas budaya di berbagai wilayah mutlak dilakukan. Penjadwalan rutin kajian budaya dan kajian falsafah budaya juga tidak boleh dilupakan. Tetapi, semua itu tidak akan menimbulkan efek meluas tanpa adanya penggalangan jejaring antarpengembang kebudayaan di berbagai daerah. Jejaring itu juga harus diperkuat oleh peningkatan peran media cetak, elektronik dan visual dalam mempromosikan budaya lokal. Dalam melakukan itu, semua pihak harus dilibatkan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, pemerhati budaya, akademisi, dan pengusaha harus menyinergikan diri untuk bekerja sama secara konstruktif dalam pengembangan budaya. Mereka yang berjasa besar harus diberikan apresiasi sebagai penghargaan atas dedikasinya.

Keberhasilan budaya asing masuk ke Indonesia dan memengaruhi perkembangan budaya local disebabkan oleh kemampuannya dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara maksimal. Di era global, siapa yang menguasai teknologi informasi memiliki peluang lebih besar dalam menguasai peradaban dibandingkan yang lemah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Karena itu, strategi yang harus dijalankan adalah memanfaatkan akses kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya lokal.
Budaya lokal yang khas dapat menjadi suatu produk yang memiliki nilai tambah tinggi apabila disesuaikan dengan perkembangan media komunikasi dan informasi. Harus ada upaya untuk menjadikan media sebagai alat untuk memasarkan budaya lokal ke seluruh dunia. Jika ini bisa dilakukan, maka daya tarik budaya lokal akan semakin tinggi sehingga dapat berpengaruh pada daya tarik lainnya, termasuk ekonomi dan investasi. Untuk itu, dibutuhkan media bertaraf nasional dan internasional yang mampu meningkatkan peran kebudayaan lokal di pentas dunia.

Globalisasi bukanlah hanya sebuah wacana belaka, karena kini globalisasi sangat begitu mudah untuk terus berkembang meluas keseluruh penjuru dunia. kesadaran untuk mempertahankan unsur-unsur lokal juga menguat. Jargon, “Think Globally, Do Locally telahmenyadarkan banyak orang tentang pentingnya menguatkan identitas budaya kelokalan sebagai modal untuk berkiprah di dunia global (masrukin).

KESIMPULAN


Globalisasi adalah sebuah kondisi tak terelakkan yang harus disikapi secara strategis oleh semua negara, termasuk Indonesia. Prosesnya yang menyebar ke segala arah menembus batas wilayah negara bangsa mendorong terciptanya lalu lintas budaya lokal yang kemudian bermetamorfosis menjadi budaya yang dianut masyarakat global. Akibatnya, budaya lokal menghadapi ancaman serius dari budaya asing yang mampu secara cepat masuk ke dinamika kehidupan masyarakat lokal melalui media komunikasi dan informasi.

Kedua, sebagai negara berkembang, Indonesia menghadapi persoalan terkait kemampuan budayanya dalam menahan penetrasi budaya asing. Kelemahan penguasaan teknologi komunikasi dan informasi serta pasar yang luas menjadikan Indonesia sebagai target potensial bagi budaya negaranegara maju. Problematika yang muncul adalah melunturnya warisan budaya yang telah puluhan tahun ditradisikan oleh leluhur. Tradisi budaya asli tergeser oleh tradisi budaya baru yang dipromosikan negara-negara maju.

Ketiga, menyikapi problematika itu, dibutuhkan strategi yang tepat agar budaya lokal tidak semakin tergerus oleh budaya asing dan secara perlahan berpotensi melenyapkan. Strategi yang bisa dijalankan adalah pembangunan jati diri bangsa untuk memperkokoh identitas kebangsaan,pemahaman falsafah budaya kepada seluruh kalangan masyarakat, penerbitan peraturan daerah yang melindungi budaya lokal, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengenalkan budaya lokal ke masyarakat dunia.










DAFTAR PUSTAKA
Masrukin. Lokalisme VS Globalisasi.Purwokerto : Universitas Jendral Soedirman

Mubah, Safril (2011) Revitalisasi Identitas Kultural Indonesiadi Tengah Upaya Homogenisasi Global. Surabaya: global&strategis
Suryanti, E (2007) Antisipasi Strategis Perang Nilai Budaya Lokal di Area Global. Yogyakarta:
     Bappeda Provinsi DIY.
Saptadi, KY (2008) Membaca Globalisasi dalam Kaca Mata Perang Budaya. Makalah Seminar
    Globalisasi, Seni, dan Moral Bangsa di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta, 25
    Maret.
Qodir, Zuly (2010) Reorientasi Gerakan dan Pemikiran Abad Kedua. Yogyakarta: kanisius
Winarno, Budi (2008) Globalisasi Peluang Atau Ancaman Bagi Indonesia. Jakarta: Erlangga