Senin, 16 November 2015

Kunjungan Koperasi KJKS BERKAH MADANI

Pengalaman untuk bisa sampai ke lokasi Koperasi

Hari Senin, 09 November 2015 pagi hari itu saya berangkat dari rumah menuju stasiun tangeran untuk berangkat menuju KJKS Berkah Madani  yang berada didepok. Untuk menuju Stasiun Tangerang saya harus menempuh waktu selama  30 menit dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya distasiun saya harus menunggu beberapa menit menjelang keberangkatan kereta. untuk sampai kedepok saya harus transit satu kali di stasiun Duri dan melanjutkan perjalanan ke Stasiun UI (stasiun terdekat dari lokasi koperasi). Butuh waktu 2jam15menit untuk sampai stasiun UI. Hal itu terjadi karena adanya keterlambatan kereta sehingga membuat perjalanan kereta menjadi lebih lama. Akibat kejadian tersebut saya terlambat berkumpul, dan saya menyusul teman-teman yang sudah berada dilokasi KJKS Berka Madani. Beruntungnya, saya tidak terlambat terlalu lama, sehingga masih bisa bergabung dengan rekan lainnya dilokasiSetelah sampai di KJKS Berkah Madani, Kami menuju resepsionis dan meminta izin untuk kunjungan, kami di persilahkan menunggu dan tak lama kami di pertemukan oleh General Manajer dari KJKS Berkah Madani.
 kelompok kami dari kelas 2EB10 Program Akuntansi Universitas Gunadarma berkunjung ke Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani. Kunjungan ini baru dipersiapkan dua hari sebelum kunjungan, dan diusulkan berkunjung ke KJKS Berkah Madani oleh salah satu anggota kami Fikri, karena Pada awalnya kami ingin mengunjungi koperasi di daerah Tangerang, namun karena jarak yang ditempuh terlalu jauh, kami membatalkan niat tersebut.
Diadakannya kunjungan ini bertujuan untuk memenuhi tugas softskill kami dan juga yang lebih penting memberikan pengetahuan dan pengalaman secara langsung dari lapangan kepada kami.




KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

Koperasi ini terletak di Jl. Akses UI No.9 Kelapa Dua – Depok

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung antara pihak yang memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan modal. 


SEJARAH
Sebelum tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani.  
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006.  Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN PENGURUS :
KetuaUmum                           : Johan MachrobiPrawira Negara
Sekretaris                                : Rinaldi Nindiyawan
Bendahara                               : Yoke Pramita
DEWAN PENGAWAS :
Ketua                                      : Muhammad Haikal
Anggota                                  : Arisson Hendry
KARYAWAN:
General Manager                     : Fahrudin Ali Ahmad
Administrrasi & IT Support    : Supri Yatno
Teller                                       : Anik Andri Lestari
Account Officer                      : 1. Fachroji
2. Rizki Kurnia Sandi
3. Apih

Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shidiq, dan tabligh.
Misi
1.    Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2.   Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3.    Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4.   Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
5.    Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
Tujuan
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.

Hak dan Kewajiban Anggota
1.      Harus membayar simpanan pokok Rp 3.000.000 sekali.
2.      Harus membayar simpanan wajib Rp 25.000 per bulan.
3.      Membayar biaya sukarela.

Hak dan Kewajiban Pengurus
1.    Bertanggung jawab mengurus koperasi dan setiap tahun melaporkan mengenai kinerja anggotanya dan semua dilaporkan dalam bentuk laporan laba rugi, neraca.
2.      Merekrut anggota

Rapat Anggota
1.      Membahas kinerja dan laporan keuangan
2.      Membahas Sisa Hasil Usaha tiap tahun yang harus didistribusikan kesetiap anggota


SHU ( Sisa Hasil Usaha )
Uraian
2014
2013
SHU Bersih sebelum Pajak
195.413.068
200.959.027
Pajak
23.466.451
23.977.256
SHU setelah Pajak
171.946.617
176.981.771
Zakat (2,5%)
4.298.665
4.424.544
SHU setelah Pajak& Zakat
167.647.952
172.557.227

Pembagian SHU
SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang  pendistribusiannya per putaran koperasi. Di koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga berubah-ubah setiap tahunnya.

Usulan Distribusi SHU
Uraian
2014
2013
%
Nominal (Rp)
%
Nominal (Rp)
Cadangan Umum
10
16.764.795
10
17.255.723
Pendidikan
5
8.382.398
5
8.627.861
Anggota
50
83.823.976
49
84.553.041
Pengelola
15
25.147.193
16
27.609.156
Pengawas & Pengurus
20
33.529.590
20
34.511.445


Info Nisbah Simpanan
Bulan Oktober 2015
Jenis Produk
Nisbah Bagi Hasil
Equivalen
Nasabah
BMT
Rate

SIMPANAN



Berkah Hasil
36
64
7.70  %
Berkah Amanah
36
64
7.70  %
Berkah Siswa
36
64
7.70  %
Berkah Talbiyah
36
64
7.70  %
Berkah Qurban
23
77
4.92 %
Berkah Fitri
23
77
4.92 %
Berkah Walimah
23
77
4.92 %
INVESTASI BERJANGKA
Berkah Invest 1 Bulan
41
59
8.78 %
Berkah Invest 3 Bulan
46
54
9.85 %
Berkah Invest 6 Bulan
51
49
10.92 %
Berkah Invest 12 Bulan
56
44
11.99 %




LAPORAN KINERJA KJKS Berkah Madani – Tahun 2014

Target dan Realisasi Tahun 2014
Uraian
Target
Realisasi
Pencapaian (%)
PYD
5.500
4.934
89,71 %
SHU
210
195
92,86 %
Total Aktiva
8.000
7.902
98,78 %
BOPO
80,00%
85,01%
94,11 %
NPF
2,00%
2,46%
81,30 %


Neraca (Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
Aktiva
2014
2013
%
Aktiva Lancar
7.207
6.308
114 %
Kas & setara Kas
36
111
32 %
Bank
1.71
1.406
122 %
PYD
4.934
4.479
110 %
Piutang Usaha
17
17
100 %
Beban dibayar dimuka
112
102
110 %
Investasi
388
186
209%
Aktiva Lancar Lainnya
6
6
100%
Aktiva Tetap
695
719
97%
Harga Perolehan
875
875
100%
Akumulasi Depresiasi
-180
-155
116%
Total Aktiva
7.902
7.027
112%


Neraca (Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
PASIVA
2014
2013
%
Kewajiban Lancar
3.221
2.834
114 %
Tabungan Berkah
1.486
1.308
110 %
Investasi Berjangka
1.684
1.437
117 %
Kewajiban Lain
102
89
115 %
Kewajiban Jangka Panjang
3.309
2.936
113 %
Titipan
161
165
98 %
Pembayaran yang diterima
3.148
2.771
114 %
Modal
1.372
1.258
109 %
Simpanan Pokok
162
159
102 %
Simpanan Wajib
129
114
113 %
Simpanan Khusus
40
40
100 %
Simpanan Pokok Khusus
63
52
122 %
Hibah
550
550
100 %
Cadangan Umum
236
157
151 %
SHU
192
186
103 %
Total Pasiva
7.902
7.027
112 %


Laba Rugi (Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
Uraian
2014
2013
%
Pendapatan Usaha
1.363
1.218
112%
Pend. Bagi Hasil/Marjin Pembiayaan
1.223
1.078
113 %
Pend. Administrasi
131
138
95 %
Pend. Usaha Lainnya
9
3
300 %
Beban Usaha
1.186
1.051
113 %
Beban Bagi Hasil Tabungan/Deposito
241
266
91 %
Beban Adm + Bagi Hasil Pinjaman
452
340
133 %
Beban Tenaga Kerja
303
270
112 %
Beban Depresiasi & Amortisasi
25
28
89 %
Beban PPAP
60
60
100 %
Beban Kantor & Umum
95
77
123 %
Beban Pemeliharaan
10
10
100 %
Laba Usaha
177
168
105 %
Pendapatan (beban) lain-lain
18
33
55 %
SHU Bersih Sebelum Pajak
195
201
97 %
Pajak Badan
23
24
96 %
SHU Bersih setelah Pajak
172
177
97 %


Ikhtisar Keuangan (per 31 Desember 2014 dan 2013)
Uraian
2014
2013
%
Total Aktiva
7.902
7.027
112 %
PYD
4.934
4.479
110 %
PPAP
143
83
172 %
Aktiva Lancar
7.207
6.308
114 %
Aktiva Tetap
695
719
97 %
Total Kewajiban
6,53
5,77
113 %
Kewajiban Lancar
3.221
2.834
114 %
Kewajiban Jangka Panjang
3.309
2.936
113 %
Total Ekuitas
1.372
1.258
109 %
Pendapatan Usaha
1.363
1.218
112 %
Beban Usaha
(1.186)
(1.051)
113 %
Laba Usaha
177
168
105 %
Pendapatan (Beban) Lain-lain
18
33
55 %
SHU Sebelum Pajak
195
201
97 %

Data Kuantitatif Lainnya
Uraian
2014
2013
Total Penyaluran Pembiayaan
5.514 M
6.400 M
Jumlah Nasabah Pembiayaan
657
618
Jumlah Nasabah Simpanan
1.279
1.185
Jumlah Nasabah Investasi Berjangka
110
100
Jumlah Anggota
54
53
Jumlah Karyawan
9
9










Narasumber         : General Manager KJKS Berkah Madani  Bpk. Fahrudin Ali Ahmad

Referensi             : LAPORAN KINERJA KJKS Berkah Madani – Tahun 2014

Nama Kelompok  :
1.     Dina Dwi Santia   ( 23214134 )
2.     Diyah Wieny P.   ( 23214221 )
3.     Emiliana Cundawan   ( 23214555 )
4.     Feshanti Safitri A.   ( 24214188 )
5.     Fikri Abdillah G.   ( 24214211 )
Kelas   : 2EB10

Selasa, 06 Oktober 2015

Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang




Untuk mengembangkan ekonomi dinegara berkembang, koperasi perlu dibantu agar mampu berfungsi secara maksimal. Dalam hubungan ini, Dr Newiger (1974) telah merekomendasikan beberapa prasyarat yang diperlukan untuk pengembangan koperasi di negara-negara sedang berkembang berdasarkan berbagai bahan dan pengalaman yang dikumpulkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO). Rekomendasi itu antara lain menyatakan:
            Pertama,perlu adanya undang-undang perkoperasian serta kebijakan-kebijakan yang menerapkan konsep-konsep koperasi sesuai dengan kondisi setempat.
Koperasi di negara-negara sedang berkembang ,yang dibantu oleh pemerintah, biasanya dipacu agar berkembang dalam waktu yang secepat-cepatnya. Akibatnya, banyak koperasi yang asal dibentuk sehingga hanya menjadi “macan kertas” yang justru mengecewakan dan menimbulkan ketidak percayaan pada anggota. Karena itu, kebijakan pengembangan koperasi harus memberi peluang bagi pengembangan dari dalam secara konsisten.
Kedua, adanya struktur sosial yang menunjang gerakan koperasi. Gerakan koperasi tidak boleh menjadi sumber fasilitas bagi orang-orang kaya desa (termasuk petani besar) untuk memperoleh manfaat lebih besar lagi dari suatu kegiatan ekonomi; sementara si miskin (termasuk petani “gurem” dan buruh tani) hanya manperoleh bagian kecil saja dari kegiatan tersebut.
Ketiga, adanya struktur pelayanan yang mendukung pertumbuhan koperasi seperti kebijakan harga dengan sistem floor-price yang merangsang produsen, sistem perpajakan, sukubunga kredit yang rendah, fasilitas pergudangan, transportasi dan pemasaran.
Keempat, adanya suasana demokratis sehingga anggota koperasi bisa ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan, karena esensi dari pembangunan adalah mengikut sertakan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.

Kelima, adanya dorongan motivasi yang terus-menerus dari pemimpin koperasi serta pejabat pemerintah
Keenam, perlu adanya sosialisasi visi dan misi agar masalah dan program pengembangan koperasi di mengerti dan diterima oleh lapisan masyarakat luas.
Ketujuh, tersedianya fasilitas dan kesempatan pelatihan manajemen pada setiap tingkat perkembangan. Tanpa tersedianya manajer yang terlatih secara memadai, koperasi sulit diharapkan untuk maju. Terlebih, dengan semakin besarnya harapan yang dibebankan kepada koperasi, maka makin tinggi pula kualifikasi manajer yang dibutuhkan.


Pembangunan Koperasi di Indonesia( Negara Berkembang)

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :

1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.      Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.      Didukung administrasi yang canggih,
3.      Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.      Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.      Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.      Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.      Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.      Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.      Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10.  Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12.  Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan   

Nama :
Fikri  Abdillah Gani (24214211)
Lisma Hasanah        (26214115 )

Sumber: